JAKARTA, KOMPAS.TV - Bermaksud menjual barang dengan sistem cash on delivery atau COD seorang pria justru jadi korban pembegalan.
Pelaku pembegalan ini berupaya melawan saat ditangkap Petugas Unit Reskrim Polsek Tambora, di sebuah warung kopi, di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat.
ATJ, merupakan satu dari tiga pelaku pembegalan telepon genggam dengan menggunakan modus cash on delivery atau COD di Sawah Lio, Tambora, Jakarta Barat.
Aksi ketiganya melakukan pembegalan dengan pengancaman, terekam dalam CCTV.
Dari hasil pemeriksaan, tersangka yang merupakan residivis mencari sasaran korbannya melalui media sosial atau situs e-commerce.
Baca Juga: Curhat AHY Terkait Situasi Demokrat 5 Tahun Terakhir, Singgung Upaya 'Pembegalan' Partai
#begal #cod #modusbegal
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.