KOMPAS.TV - Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud mendaftarkan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi, Sabtu (23/3) kemarin.
TPN Ganjar-Mahfud menyerahkan bukti-bukti dari laporan dugaan pelanggaran dan kecurangan di Pemilu 2024 lalu.
Sebelumnya, Pasangan Capres-Cawapres, Anies-Muhaimin mendaftarkan gugatan hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi, Kamis (24/3) lalu. Tim Hukum Timnas Anies-Muhaimin mendesak diadakannya pemilu ulang. Tim Hukum AMIN mengeklaim ada banyak ketidaknormalan dalam rangkaian Pemilu 2024, termasuk pencalonan Wakil Presiden Nomor Urut 2, Gibran Rakabuming Raka.
Sementara itu, Partai Gerindra memastikan Pasangan Prabowo-Gibran, siap hadapi gugatan sengketa Pilpres di Mahkamah Konsitusi. Sekjen Partai Gerindra, Ahmad Muzani bilang pihaknya menghormati proses hukum yang akan bergulir di MK.
Baca Juga: Ganjar-Mahfud Daftarkan Gugatan Hasil Pilpres 2024 ke MK Sabtu ini?
#ganjarprabowo #aniesbaswedan #prabowosubianto #pilpres
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.