JAKARTA, KOMPAS.TV – Tim Hukum Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan TPN Ganjar Pranowo-Mahfud MD telah resmi mengajukan gugatan hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Timnas Anies-Muhaimin mengajukan gugatan ke MK pada Kamis, (21/3/2024). Sedangkan TPN Ganjar-Mahfud pada Sabtu, (23/3/2024).
Timnas Amin dan TPN Ganjar-Mahfud meminta agar Pilpres 2024 diulang.
Baca Juga: Gugat Hasil Pemilu ke MK, TPN Ganjar-Mahfud: Semua Berawal dari Penyalahgunaan Kekuasaan
#mk #aniesmuhaimin #ganjarmahfud
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.