KOMPAS.TV - Pasangan Capres-Cawapres, Ganjar Pranowo-Mahfud MD akan mengajukan gugatan terhadap hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi.
Ganjar menyatakan banyak mendapat laporan kecurangan proses pemilu mulai dari seleksi calon presiden dan calon wakil presiden, putusan MK, hingga penghitungan suara hasil Pemilu 2024.
Pasangan Ganjar-Mahfud juga telah menyiapkan tim hukum serta bukti bukti untuk mendaftarkan gugatan hasil pilpres ke MK.
Baca Juga: Sampaikan Pidato Kemenangan, Prabowo Janji Buktikan Kinerja ke Pendukung Anies dan Ganjar
#ganjarpranowo #pemilu #mk #pilpres
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.