MEDAN, KOMPAS.TV - Seorang perempuan ditangkap polisi karena melakukan penipuan dan penggelapan dengan modus meloloskan jadi taruna Akademi Kepolisian, Akpol.
Polisi menangkap NW di rumanya di kawasan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang pada 21 Maret dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan modus meloloskan menjadi Taruna Akpol.
Perempuan ini ditangkap usai dilaporkan korbannya. Pelaku menjanjikan anak korban lulus Akpol dengan menyeranhkan uang senilai Rp 1,2 miliar pada Agustus 2023 lalu.
Awalnya pelaku menjanjikan anak korban menjadi seorang Brigadir lalu kemudian menjadi Perwira.
Namun setelah beberapa bulan, anak korban tak kunjung masuk anggota kepolisan. Korban lantas melapor ke Polda Sumut.
Hasil penyelidikan awal, setidaknya ada 4 orang yang bekerja sama melakukan penipuan bermodus memasukkan seseorang menjadi polisi ini.
Baca Juga: Jubir Anies-Muhaimin Sebut Pada Pemilu 2024 Telah Terjadi Tirani Uang, Penipuan Demokrasi
#penipuan #masukakpol #moduspenipuan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.