JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengumuman rekapitulasi pemilu 2024 telah dilakukan Komisi Pemilihan Umum atau KPU, Rabu (20/03) malam.
Tapi proses politik terhadap hasil pemilu 2024, baru mulai berlangsung.
Tak cuma gugatan di Mahkamah Konstitusi, tapi juga penggunaan hak angket di DPR.
Meski dukungan terhadap angket masih berupa persyaratan, seperti yang diungkapkan Partai Nasdem.
Nasdem menunggu PDIP untuk menggulirkan hak angket.
Penantian Nasdem, sama juga yang dinanti para politikus PDIP di DPR.
Menggunakan angket atau tidak menunggu instruksi Megawati Soekarnoputri, Ketua Umum PDIP.
Stagnannya langkah PDIP, tampak di publik dari sikap elite PDIP yang belum beranjak dari penjelasan soal materi rencana gugatan ke MK dan penggunaan angket.
Tapi, Politikus PDIP Dedi Yevri Sitorus, meyakinkan publik bahwa politikus banteng di DPR tetap menggunakan haknya mendukung angket.
Bila Nasdem menunggu PDIP, berbeda dengan PKB yang bersama Nasdem dan PKS mengusung pasangan Anies-Muhaimin, politikusnya di DPR sudah menandantangani usulan angket.
Baca Juga: Istana Bantah Presiden Jokowi dan 2 Menteri PKB Bahas Hak Angket Kecurangan Pemilu
#hakangket #hasilpemilu #pdip
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.