JAKARTA, KOMPAS.TV - Tim Pemenangan Nasional (Timnas) dan Tim Hukum paslon 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) resmi mendaftarkan gugatan Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis (21/3/2024).
Anies dan Muhaimin melepas Tim Hukum Nasional (THN) menuju Mahkamah Konstitusi atau MK untuk menggugat hasil Pemilu 2024.
"Tim Hukum Nasional yang dipimpin oleh Bapak Ari Yusuf AMIN, beliau nanti akan membawa semua dokumen-dokumen terkait dengan proses hukum yang akan berlangsung," kata Anies di Markas Pemenangan AMIN, Jakarta Pusat, Kamis (21/3/2024).
#aniesmuhaimin #pemilu2024
Video editor: Firmansyah
Baca Juga: Gugat Hasil Pilpres 2024 ke MK, Ketua Tim Hukum Anies-Muhaimin Pastikan Bawa Bukti yang Cukup
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.