BEKASI, KOMPAS.TV - Seorang dokter gadungan di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, diringkus jajaran Polsek Cikarang Selatan dan Polres Metro Bekasi.
Tersangka diketahui sudah membuka praktik sejak tahun 2019 sampai 2024 sebagai dokter umum.
Dokter gadungan bernama Sunaryanto, ditangkap polisi akibat menjalankan praktik pengobatan medis tanpa izin.
Temuan dan pembongkaran ini berawal dari laporan masyarakat yang curiga dengan praktik dokter tersebut.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas tidak menemukan surat izin praktik, atau bahkan surat tanda registrasi.
Pelaku menjalankan aksinya sebagai dokter palsu sejak 2019 untuk memperkaya diri.
Baca Juga: Pura-Pura Belanja Sembako untuk Kebutuhan Kampanye, Caleg Gadungan di Jember Curi 50 Kantong Beras!
#doktergadungan #bekasi #sunaryanto
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.