JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Keuangan Sri Mulyani menyerahkan langsung kepada Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, laporan dugaan korupsi terkait fasilitas pada lembaga pembiayaan ekspor Indonesia (LPEI).
Laporan tersebut terkait dugaan korupsi pada pemberian fasilitas pembiayaan ekspor LPEI dengan dugaan ada kredit bermasalah yang terindikasi penipuan.
Kejaksaan agung menjelaskan laporan yang diterima terkait fasilitas kredit kepada empat perusahaan, senilai Rp 2,5 triliun.
Baca Juga: Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Mengecam Pemerintah, Untuk Pembangunan IKN
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.