JAKARTA, KOMPAS.TV - Hasil resmi rekapitulasi penghitungan suara pemilu oleh KPU, akan segera keluar.
Meski sebelumnya isu hak angket digulirkan, tetapi hingga kini belum jelas, setidaknya belum ada surat resmi pengajuannya di DPR.
Sementara itu kedua kubu yang perolehan suaranya tertinggal, baik 01 dan 03 bersiap untuk mengajukan gugatan sengketa pemilu di MK.
Langkah apa yang akan ditempuh?
Apakah betul akan mengajukan hak angket atau justru gugatan MK?
Atau jalur ganda di MK dan hak angket yang akan diwujudkan?
Bagaimana peluangnya untuk membalikan keadaan?
Untuk mengulasnya, simak dialog KompasTV bersama narasumber Zuhad Aji Firmantoro Direktur Eksekutif Tim Hukum AMIN, Finsensius Mendrofa, Wakil Ketua Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Fritz Edward Siregar Wakil Komandan Alpha TKN Prabowo-Gibran, dan Dosen Ilmu Politik dari Universitas Paramadina, Ahmad Khoirul Umam.
Baca Juga: Disinggung Presiden Jokowi akan Menjadi Ketum Golkar, Airlangga Bilang Begini..
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.