JAKARTA, KOMPAS.TV - Sidang lanjutan kasus dugaan pemalsuan data dan daftar pemilih pemilu 2024 dengan terdakwa tujuh anggota panitia pemilihan luar negeri PPLN, Kuala Lumpur, Malaysia, kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Dalam sidang kali ini, Komisioner KPU RI, Betty Epsilon Idroos hadir sebagai saksi.
Betty hadir di persidangan untuk dimintai keterangan, soal prosedur, tata cara, dan mekanisme pemutakhiran data pemilih di Wilayah PPLN Kuala Lumpur, hingga ditetapkan menjadi daftar pemilih tetap.
Dalam sidang, Betty juga menunjukkan sejumlah berkas kepada majelis hakim.
Selain Betty, hadir juga 6 saksi lain.
Baca Juga: KPU Gelar Rekapitulasi Suara Provinsi Papua Barat Daya
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.