KOMPAS.TV - Mabes TNI buka suara, soal klaim Rusia yang menyebut 10 Warga Negara Indonesia (WNI) tergabung dalam tentara bayaran di Ukraina.
Dalam pesan singkat kepada KompasTV, Kapuspen TNI memastikan tidak ada anggotanya yang terlibat atau menjadi tentara bayaran pada perang Rusia-Ukraina tersebut. Mayjen R Nugraha Gumilar, menjelaskan bahwa di dalam UU TNI tidak ada aturan tentang tentara bayaran.
Prajurit TNI, profesional dalam melaksanakan tugas seperti yang diamanatkan dalam Undang-Undang TNI dan tidak berpolitik praktis.
Kita langsung mengupas klaim Rusia terhadap Indonesia, terkait dugaan 10 WNI menjadi tentara bayaran Ukraina bersama dengan Bobby Adhityo Rizaldy, Anggota Komisi I DPR.
Baca Juga: Cerita WNI Gunakan Hak Pilih Pemilu di Rusia pada 10 Februari
#rusia #ukraina #indonesia #tentarabayaran
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.