TANGERANG, KOMPAS.TV - Pengemudi mobil minibus yang menabrak bangunan dealer dan mobil Porsche 911 GT3 di Pantai Indah Kapuk 2, Kosambi Tangerang Banten, ditetapkan sebagai tersangka.
Polisi menyebut pengemudi yang merupakan pria berusia sekitar 43 tahun berkendara dalam pengaruh minuman keras.
Sehingga tak dapat mengendalikan mobil yang dikendarainya hingga menabrak panel pintu kaca depan dealer serta mobil porsche yang terparkir di dalam dealer.
Saat kejadian tersangka JS berkendara seorang diri di dalam mobil.
Kini tersangka telah ditahan dan dalam pemeriksaan polisi.
Baca Juga: Pengemudi Xpander yang Tabrak Porsche di Showroom Diduga dalam Pengaruh Miras
#xpander #porsche #pik
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.