Kompas TV video vod

Antisipasi WNA Nakal di Indonesia, Imigrasi akan Terapkan Blacklist hingga Deportasi

Kompas.tv - 14 Maret 2024, 13:47 WIB
Penulis : Aisha Amalia Putri

BADUNG, KOMPAS.TV - Imigrasi akan memberlakukan tindakan pencegahan dan penangkalan untuk warga negara asing yang melanggar aturan di Indonesia.

Pencegahan dan penangkalan alias blacklist akan diterapkan untuk WNA nakal, sehingga mereka tak bisa berkunjung lagi ke Indonesia untuk perjalanan berikutnya.

Jika pelanggaran yang dilakukan merupakan pelanggaran berat, maka imigrasi akan langsung mendeportasi WNA.

Pencatatan blacklist dan depostasi akan dilakukan pada database cegah dan tangkal milik imigrasi.

Harapannya aturan ini bisa menyaring wisatawan yang berkualitas dan tidak mengganggu warga lokal setempat.

Selain itu, Dirjen Imigrasi juga menyampaikan perlu adanya edukasi bagi para wisatawan asing, agar bisa mengerti dan memahami apa saja peraturan yang berlaku di Indonesia.

Baca Juga: Pencarian WNA Taiwan Korban Kapal Terbalik, Tim Gabungan Kerahkan 8 Kapal-Area Diperluas

#wnanakal #dirjenimigrasi #blacklist

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x