JAKARYA, KOMPAS.TV - Sebagai upaya mempercepat penyelesaian perkara yang masuk di Mahkamah Agung, Kamar Tata Usaha Negara Mahkamah Agung bekerja sama dengan Pengadilan Pajak mengadakan seminar terkait perkembangan pajak internasional.
Seminar ini diikuti oleh hakim pajak, panitera muda kamar tun, para hakim yustisial kamar tata usaha negara serta aparatur pengadilan pajak.
Pemberi materi dalam seminar ini ialah Kees Van Raad yang merupakan guru besar ilmu hukum pajak internasional dari Universitas Leiden, Belanda.
Dalam seminar tersebut Van Raad membagikan wawasan dan pengalamannya terkait sengketa pajak internasional yang terjadi di negara Eropa.
Menurut Hakim Agung Kamar Tata Usaha Negara Cerah Bangun, berbagai aspek hukum seperti perjanjian internasional dan pendekatan teoritis yang dijabarkan Van Raad sangat bermanfaat untuk menjadi referensi dan acuan dalam merancang peraturan untuk menangani sengketa pajak internasional.
Selain itu juga wawasan yang diberikan Van Raad dapat dijadikan bahan pendekatan dalam memutus perkara pajak internasional.
Baca Juga: MA Gelar Bimtek Penyusunan Dokumen Rekomendasi Kebijakan - MA NEWS
#manews #mahkamahagung #vanraad
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.