JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas menepis RPP Manajemen ASN Baru soal TNI-Polri bisa isi jabatan ASN untuk mengembalikan Dwifungsi ABRI.
“Enggak, oleh karena itu nanti akan kita urai. Ini kan belum selesai, tapi yang pasti ini justru menata dan ini selaras dengan PP 11/2017 dengan undang-undang TNI dan Polri,” ujar Anas, Rabu (13/3/2024).
Anas menjelaskan RPP manajemen ASN sesuai dengan UU TNI-Polri yang jelas mengatur mana posisi yang bisa dijabat oleh prajurit aktif di lingkungan sipil.
“Jadi TNI sudah jelas ada di 10 tempat kemudian Polri di instansi tertentu untuk jabatan tertentu,” jelasnya.
Baca Juga: Polemik TNI-Polri Isi Jabatan Sipil ASN, Amnesty Indonesia Pertanyakan Berbagai Hal ini ke DPR
#menpanrb #tnipolri #jabatanasn
Video Editor: Bara Bima
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.