JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2015-2019, Agus Rahardjo melaporkan dugaan kecurangan Pemilu Legislatif di 3 kabupaten di Jatim ke Badan Pengawas Pemilu RI. Agus menyebut laporan sebelumnya ke Bawaslu Jawa Timur tak ditanggapi.
Agus Raharjdo yang juga Calon Legislatif DPD Jawa Timur, menyatakan awalnya kecurigaan penghitungan perolehan suara hanya terjadi di 3 desa, kemudian menjadi 3 kabupaten.
Tiga kabupaten itu yakni, Kabupaten Sumenep, Kabupaten Pamekasan, dan Kabupaten Sampang.
Agus menjelaskan adanya perubahan drastis antara Form C 1 saat menjadi Form D dan hanya menguntungkan beberapa orang saja.
Baca Juga: Polemik Suara PSI Mendadak Melonjak, Bawaslu: Sirekap Penyebab Anomali Suara PSI di Jateng
#bawaslu #jatim #kecurangan #pemilu
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.