JAKARTA, KOMPASTV – Pengadilan Tipikor gelar sidang dengan terdakwa mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL), Rabu (13/3/2024).
Persidangan digelar usai sempat ditunda karena ketua majelis hakim sakit pada pekan lalu.
Adapun sebelumnya Syahrul didakwa menerima gratifikasi dan pemotongan dana di Kementerian Pertanian yakni Rp44.546.079.044.
Tak hanya SYL, kasus ini melibatkan Kasdi dan Hatta sebagai koordinator pengumpulan uang dari para pejabat eselon I dan jajarannya.
Video Editor: Bara Bima
#mentansyl #sidangeksepsi #gratifikasisyl
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.