TANGERANG, KOMPAS.TV - Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta bersama BPOM Banten memusnahkan satu ton roti viral dari Thailand.
2.564 bungkus atau 1 ton roti asal Thailand dimusnahkan karena tak memiliki izin edar.
Makanan dari Thailand ini merupakan sitaan petugas terhadap barang bawaan penumpang pesawat yang melebihi batas bawaan, yaitu 5 kilogram.
Pemusnahan dilakukan dengan cara membakar roti di Kantor Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten.
Baca Juga: Ratusan Pemukim Ilegal Yahudi Dikawal Keamanan Merangsek Masuk Kompleks Masjid Al-Aqsa
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.