Kompas TV video vod

Begini Kata DPR Soal RUU Daerah Khusus Jakarta yang Menyangkut Pemilihan Gubernur oleh Presiden

Kompas.tv - 13 Maret 2024, 02:14 WIB
Penulis : Kharismaningtyas

JAKARTA, KOMPAS.TV - Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta menuai kritik karena salah satu poinnya berisi presiden yang menunjuk langsung Gubernur Jakarta berdasarkan usulan DPRD. RUU ini telah ditetapkan sebagai usulan inisiatif DPR.

Wakil Ketua Dpr, Sufmi Dasco Ahmad menegaskan Gubernur Jakarta tetap akan dipilih rakyat bukan presiden.

Pembahasan RUU Daerah Khusus Jakarta akan kembali dilanjutkan Maret ini. Presiden juga dikabarkan sudah menyampaikan daftar inventarisasi masalah ke DPR sejak Februari lalu.

Baca Juga: Isu Gubernur Jakarta Dipilih Presiden, Pengamat: Sejauh ini Tak Satu pun Fraksi di DPR Setuju

#jokowi #dpr #ruu #jakarta #pilkada

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x