MAKASSAR, KOMPAS.TV - Polrestabes Makassar menetapkan Caleg DPR RI dari Partai Demokrat sebagai tersangka dalam kasus politik uang dengan barang bukti video yang viral.
Setelah videonya bagi-bagi uang saat masa kampanye viral di media sosial, polisi menetapkan Caleg DPR RI Dapil Satu Partai Demokrat, Syarifuddin Daeng Punna atau Sadap sebagai tersangka kasus politik uang.
Syarifuddin tertangkap kamera bagi-bagi uang di Anjungan Pantai Losari Makassar beberapa waktu lalu.
Sarifudin mengaku saat itu bagi-bagi uang untuk saweran kepada pengamen.
Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, polisi belum melakukan penahanan.
Baca Juga: Tegas! Ganjar Bakal Ajukan Gugatan Pemilu ke MK Jika Hasil Suara Tak Sesuai Data
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.