JAKARTA, KOMPAS.TV - Sekjen Partai Gerindra, Ahmad Muzani mengatakan, persoalan dugaan kecurangan Pemilu 2024 tak seharusnya nobukan diselesaikan lewat jalur hak angket.
Menurutnya, masalah tersebut bisa dibicarakan dan diselesaikan dalam rapat-rapat konsultasi di DPR.
Ahmad Muzani memahami hak angket adalah hak yang melekat yang dimiliki Anggota DPR.
Namun menurutnya, hak angket tidak tepat jika untuk menyelesaikan masalah dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Muzani mengatakan, penyelesaian masalah itu seharusnya dibicarakan lewat rapat tingkat komisi di DPR dengan mengundang penyelenggara Pemilu.
Baca Juga: Ini Alasan Partai NasDem Masih Menunggu PDIP Ajukan Hak Angket
#gerindra #pemilu2024 #hakangket
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.