BEKASI, KOMPAS.TV - Sorotan kasus pembunuhan anak di Bekasi, Jawa Barat, polisi menetapkan ibu korban sebagai tersangka.
Pelaku dijerat Pasal Kekerasan Terhadap Anak dan Pembunuhan.
Untuk mendalami kasus termasuk motif tersangka membunuh anak, Penyidik Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota akan melibatkan Asosiasi Psikologi Forensik.
Polisi juga sedang memeriksa ayah korban yang pada saat kejadian sedang berada di luar kota.
Sementara itu adik korban yang berusia kurang dari 2 tahun, kini sudah dalam pendampingan Komisi Perlindungan Anak Daerah Kota Bekasi.
Baca Juga: Tersangka Pembunuhan Anak di Bekasi Alami Gangguan Mental
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.