BEKASI, KOMPAS.TV - Polisi tetapkan SNF atau ibu korban sebagai tersangka kasus pembunuhan anak di Kota Bekasi, Jawa Barat.
Penetapan ibu korban sebagai tersangka dilakukan setelah penyidik selesai gelar perkara.
Mendalami kasus termasuk motif tersangka membunuh anak, penyidik Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota akan melibatkan asosiasi psikologi forensik termasuk saat ini sedang memeriksa ayah korban yang pada saat kejadian sedang berada di luar kota. Ancaman pidana penjara di atas 5 tahun.
Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Bekasi menurunkan tiga psikolog untuk mendampingi ibu yang diduga membunuh anaknya di Bekasi, Jawa Barat.
Tapi dari pertemuan singkat Wakil Ketua KPAD Kota Bekasi bilang, tidak ada kesedihan di raut wajah sang ibu yang baru kehilangan anaknya.
Pendampingan psikolog juga diberikan kepada adik korban yang baru berusia 2 tahun yang diduga menyaksikan peristiwa pembunuhan.
Baca Juga: Awal Mula Temuan Anak 5 Tahun Tewas di Perumahan Summarecon Bekasi, Pelaku Diduga Ibu Kandung
#bekasi #ibu #anak
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.