KOMPAS.TV - Sidang dugaan korupsi di Kementerian Pertanian kembali digelar di pengadilan tindak pidana korupsi PN Jakarta Pusat.
Kali ini mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo yang akan menyampaikan nota keberatan atau eksepsi atas dakwaan pada sidang sebelumnya.
Untuk sidang eksepsi rencananya digelar pada pukul 10 siang di Ruang Sidang Hatta ali di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Tiga terdakwa, Syahrul Yasin Limpo dan dua anak buahnya akan membacakan eksepsinya masing-masing di hadapan majelis hakim.
Syahrul Yasin limpo didakwa untuk kasus pemerasan dan gratifikasi bersama anak buahnya, Kasdi Subagyono dan Muhammad Hatta.
Pada sidang perdana 28 Februari lalu Syahrul Limpo mendengarkan Dakwaan Jaksa Penuntut Umum KPK.
Baca Juga: Sekjen Nasdem Tanggapi Uang Hasil Pemerasan oleh Syahrul Yasin Limpo Mengalir ke Partainya
#kpk #syahrulyasinlimpo #mentan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.