JAKARTA, KOMPAS.TV - Divhumas Polri merespon surat yang dilayangkan oleh Tiga Mantan Pimpinan KPK terkait permohonan penahan mantan ketua KPK Firli Bahuri.
Hal ini disampaikan oleh Karopenmas Divhumas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko dalam konferensi pers di Mabes Polri pada Senin (4/3/2024)
Trunoyudo menyampaikan Polri menyebut saat ini kasus dugaan pemerasan terhadan Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo masih bergulir di Polda Metro Jaya.
Dirinya juga sampaikan kasus ini assistensi selalu diberikan oleh Ditipikor Bareskrim Polri.
“Tentunya penyidik bekerja, selalu akan bekerja secara procedural dan akuntabel,” ujar Trunoyudo.
Video Editor: Firmansyah
#polri #firlikpk #ketuakpk
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.