JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemilihan Umum merespons tudingan penggelembungan suara PSI di aplikasi Sirekap yang sementara ini memperoleh 3,13 persen.
KPU menyebut masyarakat bisa memeriksa langsung foto perolehan suara di TPS yang ada di Sirekap untuk memeriksa akurasi suara.
Komisioner KPU, Idham Holik menyebut KPU masih melakukan rekapitulasi berjenjang.
Pengumuman resmi hasil pemilu 2024 akan dilakukan 20 Maret mendatang.
KPU menyebut, masyarakat bisa memeriksa sendiri akurat tidaknya suara peserta pemilu dengan memeriksa foto formulir C1 yang ada di Sirekap.
Baca Juga: Suara PSI Meroket dalam 3 Hari, Jokowi: Tanyakan ke PSI dan KPU
#sirekap #kpu #psi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.