Kompas TV video vod

Penadah Sepeda Motor Curian di Karawang Ditangkap, Polisi Beri Imbauan Ini

Kompas.tv - 4 Maret 2024, 17:03 WIB
Penulis : Sunbhio Pratama

KARAWANG, KOMPAS.TV- Berdasarkan keterangan pelaku, sepeda motor didapatkan dari Karawang, Subang, dan Purwakarta, bahkan ada dari Bekasi, kemudian sepeda motor curian tersebut dijual dengan harga Rp2-Rp5 juta  tergantung kondisi unit yang dicuri.

Pihak kepolisian setempat menegaskan, bakal segera mengumumkan temuan 32 sepeda motor curian tersebut ke masyarakat.

Sementara itu, para pelaku dijerat dengan Pasal 480 dan 481 KUHP dengan ancaan 7 tahun penjara.

Baca Juga: Kepolisian Resor Garut Lakukan Operasi Keselamatan Lalu Lintas

Editor Video: Joshua Victor 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x