JAKARTA, KOMPAS.TV - Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) dan Roy Suryo mendatangi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri untuk melaporkan dugaan pelanggaran terkait dengan tahapan proses dan penggunaan Sirekap pada Pemilu 2024.
Namun diketahui laporan tersebut ditolak oleh Bareskrim Polri.
“Andai kata laporan dari Pak Petrus dan kawan-kawan dari TPDI ini diterima mungkin masyarakat bisa tenang. Tapi kalua mereka mendengar laporannya ditangguhkan seperti ini, apa harus nunggu kerusuhan fisik?” ujar Roy Suryo pada Senin, (4/3/2024).
Baca Juga: Ganjar Tanggapi Tuduhan Roy Suryo pada Gibran Curang di Debat Cawapres
#tpdi #roysuryo #pemilu2024
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.