BATAM, KOMPAS.TV - Perundungan yang dilakukan empat remaja putri di Nagoya, Batam, berujung pada pemeriksaan polisi.
Empat pelaku yang terekam melakukan perundungan terhadap korban, kini telah ditetapkan jadi tersangka.
Dari empat tersangka, tiga di antaranya masih di bawah umur; sementara satu lainnya masuk kategori orang dewasa.
Hasil pemeriksaan polisi, motif perundungan disebabkan beberapa faktor; yakni sakit hati akibat saling sindir, saling tuduh, hingga masalah asmara.
Polisi masih mendalami apakah ada faktor penyebab lain seperti “trafficking” alias perdagangan manusia dalam kasus ini.
Pasalnya, salah satu pelaku sempat mengancam akan menjual korban.
#trafficking #perundungan #batam
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.