RIAU, KOMPAS.TV - Demi membayar utang dan ingin membeli ponsel, seorang cucu tega merampok neneknya dan melakukan penganiayaan.
Korban pun mengalami luka serius di bagian kepala.
Tidur nyenyak Zuarni tiba tiba terhenti, sebatang besi dipukulkan ke kepalanya berkali kali.
Zuarni, nenek berusia 73 tahun ini pun mengerang kesakitan, sementara pelaku kabur usai membawa gelang emas korban seberat 30 gram.
Mendengar teriakan meminta tolong, anak Zuarni yang tinggal di sebelah rumah korban langsung datang.
Sang anak langsung membawa ibunya ke rumah sakit lantaran menderita luka parah.
Setelahnya, sang anak langsung melaporkan kejadian ini ke polisi. Namun betapa terkejutnya keluarga Zuarni saat mengetahui fakta bahwa pelaku penyerangan sang nenek adalah cucunya sendiri yang bernama Alfi Naradipta berusia 21 tahun.
Aksi sadis pelaku ini pun berujung bui, Alfi dijerat Pasal 365 KUHP dan terancam hukuman 9 tahun penjara.
Baca Juga: Kasus Tewasnya Santri di Kediri Terus Bergulir, Keluarga Korban Serahkan Proses Hukum ke Polisi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.