Kompas TV video vod

Anies-Muhaimin Tanggapi Putusan Ambang Batas Parlemen di Pemilu 2029

Kompas.tv - 2 Maret 2024, 10:00 WIB
Penulis : Dian Septina

JAKARTA, KOMPAS.TV - Capres-Cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal parliamentary threshold (PT) sebesar 4% harus diubah sebelum pelaksanaan Pemilu 2029.

"Menurut saya memang begitu ya gus. Kalau dibuat keputusan itu ya untuk pemilihan berikutnya. Jadi kalau ada keputusan-keputusan MK itu ya untuk pemilu selanjutnya," kata Anies. 

Sementara Cak Imin mengaku heran atas putusan terbaru MK. Ketua Umum PKB itu menganggap MK tergesa-gesa dalam membuat putusan.

"Itu kan berlakunya 2029, mengapa kok tergesa-gesa gitu," kata Cak Imin.

#aniesmuhaimin #anies #cakimin

Video editor: Firmansyah

Baca Juga: Anies Angkat Bicara soal Isu Maju Kembali di Pilgub DKI Jakarta


 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV



KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x