Kompas TV video vod

MK Hapus Ambang Batas Parlemen 4 Persen, Tak Berlaku di Pemilu 2024

Kompas.tv - 1 Maret 2024, 21:25 WIB
Penulis : Natasha Ancely

KOMPAS.TV - Mahkamah Konstitusi memerintahkan agar ketentuan tentang ambang batas parlemen 4 persen di UU pemilu diubah. MK menilai ketentuan ambang batas 4 persen telah melanggar prinsip kedaulatan rakyat.

Putusan MK tentang penghapusan ambang batas parlemen 4 persen akan berlaku pada pemilu 2029 dan setelahnya. Sementara pada Pemilu 2024 ambang batas parlemen tetap berlaku 4 persen.

Mk juga menyerahkan perubahan besaran angka ambang batas parlemen pada lembaga pembentuk Undang-Undang.

MK menegaskan perubahan ambang batas harus tetap mencegah besarnya suara yang tidak dapat dikonversi menjadi kursi DPR serta mewujudkan penyederhanaan parpol.

Baca Juga: Golkar Akan Mengkaji Putusan MK Terkait Ambang Batas Parlemen 4 Persen

#mk #pemilu2024 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV



KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x

A PHP Error was encountered

Severity: Core Warning

Message: PHP Startup: Unable to load dynamic library 'newrelic.so' (tried: /usr/lib64/php/modules/newrelic.so (/usr/lib64/php/modules/newrelic.so: cannot open shared object file: No such file or directory), /usr/lib64/php/modules/newrelic.so.so (/usr/lib64/php/modules/newrelic.so.so: cannot open shared object file: No such file or directory))

Filename: Unknown

Line Number: 0

Backtrace: