JAKARTA, KOMPAS.TV - Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melaporkan dugaan pelanggaran tahapan rekapitulasi pemilu oleh KPU.
TPDI melaporkan komisioner KPU atas perbedaan penghitungan suara pemilu di aplikasi Sirekap dengan formulir C1 yang ditemukan publik.
TPDI meminta Bareskrim Mabes Polri memanggil komisioner KPU dan pembuat aplikasi Sirekap untuk dimintai klarifikasi.
Baca Juga: TPDI dan Perekat Nusantara Bakal Somasi Presiden Jokowi untuk Cabut Jendaral Kehormatan Prabowo
#tpdi #kpu #sirekap
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.