JAKARTA, KOMPAS.TV - Sejak Rabu (28/2) lalu, Komisi Pemilu Umum (KPU) memulai Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Pemilu 2024.
Namun baru saja dibuka, KPU langsung menskors rapat, karena harus menjalani Sidang DKPP soal dugaan kebocoran daftar pemilih tetap Pemilu 2024.
Sejumlah pihak menilai, sistem informasi rekapitulasi menjadi sumber permasalahan, hingga munculnya perbedaan jumlah perhitungan suara.
Di sisi lain, KPU dikejar tenggat waktu hingga 20 Maret 2024 nanti untuk akhirnya menetapkan hasil Pemilu.
Baca Juga: Sampai Mana Proses Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 Tingkat Nasional oleh KPU?
#rekapitulasisuara #kpu #sirekap
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.