KEDIRI, KOMPAS.TV - Kementerian Agama Jawa Timur mengungkap pondok pesantren tempat korban dianiaya, ternyata belum mengantongi izin oeprasional.
Sementara itu, polisi telah menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan yang menewaskan seorang santri di Kediri, Jawa Timur.
Dari hasil rekonstruksi diketahui, korban tewas akibat dianiaya 4 orang pelaku.
Baca Juga: Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Santri Tewas Dianiaya Senior, Berapa Banyak Adegan?
#rekonstruksi #penganiayaansantri #kemenag
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.