JAKARTA, KOMPAS.TV - Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu, menggelar sidang dugaan pelanggaran kode etik oleh Ketua dan anggota KPU terkait pengaduan kebocoran daftar pemilih tetap pemilu 2024.
Sidang dihadari oleh para teradu yaitu Ketua KPU, dan Komisioner KPU.
Baca Juga: DKPP Periksa Seluruh Pimpinan KPU RI, Rekapitulasi Suara Nasional Pemilu 2024 Diskors Sementara
Ketua dan anggota komisioner KPU menjalani sidang kode etik oleh Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu, DKPP, di Jakarta, hari ini (28/02).
Mereka dilaporkan oleh seorang warga yang juga sebagai pemantau pemilu terkait pemberitaan media massa dugaan kebocoran data pemilih tetap di pemilu 2024.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.