KOMPAS.TV - Kasus perundungan anak di Sekolah Binus Serpong, Tangerang Selatan, menambah daftar panjang kasus kekerasan di dunia pendidikan.
Ibarat fenomena gunung es, kasus perundungan yang terjadi lebih banyak dari yang dilaporkan; padahal, aturan khusus sudah ada.
Lantas, dari perspektif seorang Psikolog “Parenting”, mengapa justru angka perundungan tetap naik?
Bagaimana tetap menjaga hak-hak anak yang berhadapan hukum, baik berstatus korban ataupun pelaku?
Lalu, usai 11 saksi diperiksa, korban meminta perlindungan LPSK, bagaimana penanganan dari Kementerian PPPA sejauh ini?
Apakah hak korban dan pelaku sejauh ini sudah terpenuhi?
KompasTV bahas bersama Plt Asisten Deputi Pelayanan Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Atwirlany Ritonga; dan Irwan Amrun selaku Psikolog “Parenting” Akademi Ketangguhan Keluarga dan Bangsa (AKRAB).
Baca Juga: Korban 'Bullying' Geng SMA Ajukan Perlindungan, LPSK Periksa Kondisi Psikologis!
#psikologparenting #kemenpppa #bullying
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.