JAKARTA, KOMPAS.TV - Di tengah isu usulan penggunaan hak angket untuk penyelidikan dugaan kecurangan Pemilihan Umum 2024, Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, justru mengeluarkan statement yang menuai pro dan kontra.
Rahmat Bagja menyatakan tidak ada yang namanya "kecurangan" pada Pemilu; yang ada hanyalah "pelanggaran".
Lantas, bagaimana dengan laporan laporan kecurangan yang disampaikan? Apakah akan ditindak oleh Bawaslu?
Bagaimana tanggapan tim Amin dengan pernyataan tersebut?
Berdiskusi soal isu ini, KompasTV sudah bersama Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja; dan Ketua Tim Hukum Nasional Amin, Ari Yusuf Amir.
Baca Juga: Kerja Sama Ungkap Kecurangan Pemilu, Apa Strategi Timnas Anies-Muhaimin dan TPN Ganjar-Mahfud?
#timnasamin #bawaslu #kecuranganpemilu
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.