JAKARTA, KOMPASTV – Hak angket tengah jadi sorotan publik usai quick count Pemilu 2024.
Calon presiden (capres) nomor urut 1, Anies Baswedan menyebut hak angket merupakan wilayah partai politik.
Sedangkan Ketum NasDem Surya Paloh sampaikan sah-sah saja pengajuan hak angket karena merupakan hak kontitusional.
Baca Juga: Jawaban Anies Saat Ditanya Soal Peluang Bertemu Ganjar
“Kalian tahu itu hak konstitusional, Saya pikir wajib, bukan sekedar mengiyakan, menghormati hak hak konstitusional saat ini,” kata Paloh.
Ganjar pun menilai angket adalah cara terbaik ketika kemudian hari ini kondisi Pemilunya seperti ini.
Sedangkan Mahfud MD sampaikan bahwa hak angket merupakan kewenangan DPR bukan hak pasangan capres-cawapres.
Video Editor: Bara Bima
#hakangket #suryapaloh #pemilu2024
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.