JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi mulai melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pelaku perundungan termasuk anak artis yang terlibat.
Namun, proses pemeriksaan para pelaku mendapat pendampingan khusus, karena sebagian pelaku merupakan anak dibawah umur.
Polisi harus melibatkan sejumlah lembaga untuk mengusut kasus perundungan yang melibatkan anak artis, karena sejumlah terduga pelaku masih di bawah umur.
Hari ini (22/2), polisi juga pertama kali memeriksa terduga pelaku.
Baca Juga: Pakar Hukum Pidana soal Kasus ‘Bullying’ di Sekolah Internasional: Bukti-Bukti Sudah Cukup
Kondisi korban ‘bullying’ yang melibatkan anak artis, di salah satu SMA swasta internasional di Serpong, Tangerang, masih trauma berat.
Saat ini, korban masih dalam pendampingan Psikolog, karena korban masih takut keluar rumah.
#bullying #perundunganfisik #pakarhukumpidana
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.