Kompas TV video vod

Pria di Klaten Satu Bulan Jadi Pengedar Sabu Modalnya Utang Pinjol

Kompas.tv - 21 Februari 2024, 22:02 WIB
Penulis : Sunbhio Pratama

KLATEN, KOMPAS.TV – Mereka tersangka yang ditangkap adalah RT alias Timor (29) dari Klaten, kemudian B dan EP (29) warga Bantul, dan TG (52) warga Juwiring.

RT alias Timor mengungkapkan, mendapatkan barang haram tersebut dari hasil belanja secara daring atau online.

Kepada polisi RT mengaku baru satu bulan mengedarkan sabu, alasannya untuk kebutuhan ekonomi. Modal untuk mengedarkan narkoba tersebut didapatkan dari utang pinjaman online atau pinjol.

Baca Juga: 5 Bandar Narkoba Jaringan Antar Provinsi Dibekuk Polisi

Editor Video: Joshua Victor 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x