JAKARTA, KOMPAS.TV – Pengamat yang juga Guru Besar Hukum Internasional Universitas Padjajaran Romli Atmasasmita bicara soal kasus hukum mega korupsi di Kejaksaan Agung yang terkesan mandek selama masa pemilu 2024.
Dirinya menilai, arahan penundaan proses hukum khususnya kasus korupsi baik yang ditangani kejaksaan, kepolisian maupun KPK dilakukan untuk meminimalisir tudingan adanya upaya memperalat hukum untuk kepentingan politik di masa pemilu.
Romli juga menyoroti lembaga anti rasuah KPK yang dinilai kehilangan taji. Seperti terjadinya pungli di rutan KPK hingga beberpa masalah dengan ketuanya.
Video Editor: Agung Ramdani
#pengamat #kpk #kejagung
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.