KEBUMEN, KOMPAS.TV - Sebanyak 26 dari total 117.299 TPS di Jawa Tengah, menggelar pemungutan suara ulang.
26 TPS yang menggelar PSU berada di 13 kabupaten, kota yakni, Kabupaten Purworejo, Boyolali, Kebumen, Jepara, Pemalang, Magelang, Rembang, Kota Tegal, Kabupaten Tegal, Purbalingga, Wonosobo, Sragen, dan Sukoharjo.
Menurut Ketua Bawaslu Jawa Tengah, pemungutan suara ulang ini mayoritas disebabkan karena terjadi kesalahan pada pemilih, baik dari daftar pemilih tetap, daftar pemilih tambahan, maupun daftar pemilih khusus.
Pemungutan suara ulang ini mendapatkan pengawalan ketat dari polri dan TNI.
Baca Juga: Honor Ratusan Petugas KPPS di Kalsel Dibawa Kabur, Dipakai Modal Judi "Online" Bendahara PPS
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.