KOMPAS.TV - Seorang Bendahara Panitia Pemungutan Suara (PPS), di Kelurahan Batu Piring, Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan, gunakan uang honor Petugas KPPS sebesar Rp115 juta sebagai modal untuk judi online.
Setelah sempat kabur ke Tanjung, Kabupaten Tabalong, Bendahara Panitia Pemungutan Suara, Kelurahan Batu Piring berhasil ditangkap polisi.
Dari penggeledahan polisi, dari total Rp115 juta hanya tersisa Rp17 juta. Pelaku mengaku uang honor itu digunakan untuk judi online.
Kasus ini terungkap setelah 126 petugas KPPS mengadu ke kantor kelurahan, karena belum menerima honor setelah bertugas hingga dilakukan mediasi untuk mencari solusi.
Baca Juga: Diduga Kelelahan, Saksi TPS dan Petugas Pengamanan Langsung Pemilu Meninggal Dunia
#honor #kpps #judi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.