JAKARTA, KOMPAS.TV - Saat ini, tengah berlangsung proses rekapitulasi suara.
KPU memiliki waktu hingga 35 hari sebelum menetapkan pemenang Pemilu 2024.
Nanti, di tanggal 20 Maret 2024, hasil Pemilu 2024 akan diumumkan KPU.
Sebelumnya, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy’ari meminta maaf atas kesalahan pada aplikasi “Sirekap”.
Dirinya menyatakan tidak ada yang disengaja dari kekeliruan konversi.
Ya, Pesta Demokrasi lima tahunan telah kita lewati.
Kini, saatnya publik mengawal rekapitulasi agar dihasilkan Pemilu yang jujur adil serta, dapat diterima semua pihak.
Baca Juga: Judi Online, Bendaraha PPS di Kalsel Bawa Kabur Honor Ratusan Petugas KPPS Senilai Rp 115 Juta!
#tahapanpemilu #pemilu2024 #jadwalpemilu
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.