BALANGAN, KOMPAS.TV - Seorang Bendahara Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Balangan, Kalimantan Selatan, gunakan uang honor petugas KPPS sebesar Rp 115 juta sebagai modal untuk judi online.
Kasus ini terungkap setelah 126 petugas KPPS mengeluhkan belum menerima honor setelah bertugas.
Sebanyak 126 petugas KPPS mengadu ke Kantor Kelurahan karena belum menerima honor.
Saat ini, polisi telah mengamankan pelaku, setelah sempat kabur ke Tanjung, Kabupaten Tabalong.
Dari total Rp 115 juta, uang yang tersisa hanya Rp 17 juta.
Baca Juga: Presiden Jokowi soal Kecurangan di Pemilu 2024: Ada Bukti Bawa ke Bawaslu dan Mahkamah Konstitusi
#honorkpps #bendaharapps #judionline
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.