Kompas TV video vod

Warga di Halmahera Kedapatan Coblos 30 Surat Suara di 2 TPS Berbeda

Kompas.tv - 17 Februari 2024, 10:10 WIB
Penulis : Dea Davina

HALMAHERA, KOMPAS.TV - Seorang warga di Halmahera Barat, Maluku Utara kedapatan mencoblos 30 surat suara pemilu 2024 di dua tempat pemungutan suara.

Saat ini, pelaku telah ditahan untuk dimintai keterangan.

Pelaku melakukan aksinya di 2 TPS yang berbeda, yakni TPS 1 Desa Akelamo Cinga-Cinga, dan TPS 2 Desa Akelamo Cinga-Cinga.

Baca Juga: Bawaslu Temukan Pemilih Mencoblos Lebih dari Sekali di 2.143 TPS

Aksi pelaku ketahuan saat mencoblos di TPS 2 Desa Akelamo Cinga-Cinga, Kecamatan Jailolo Selatan.

Surat suara yang dicoblos pelaku mulai dari surat suara presiden hingga pileg.
 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x