JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya secara resmi menetapkan Yudha Arfandi sebagai tersangka terkait insiden kematian Dante, atau Raden Adante Khalif Pramudityo, anak berusia 6 tahun putra artis Tamara Tyasmara.
Berdasarkan bukti dan olah TKP, polisi menjerat tersangka Yudha Arfandi dengan pasal pembunuhan berlapis.
Tersangka yang juga kekasih ibu korban, dijerat pasal pembunuhan undang-undang perlindungan anak.
Baca Juga: Bawaslu Patroli TPS yang 'Rawan': Bekas Bencana hingga Dekat Lokasi Pemenangan Paslon!
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.