KOMPAS.TV - Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu RI petakan tempat pemungutan suara rawan pada Pemilu 2024. Pemetaan dilakukan guna mengantisipasi gangguan di TPS pada hari pemungutan.
Pemetaan kerawanan diambil dari sedikitnya 36.136 kelurahan atau desa di 33 provinsi kecuali Daerah Otonomi Baru Papua dan Maluku Utara.
Pemetaan TPS Rawan ini menjadi bahan bagi Bawaslu, KPU, peserta pemilu, pemerintah, aparat penegak hukum, pemantau, media dan seluruh masyarakat agar bisa memitigasi sehingga pemungutan suara berjalan lancar.
Baca Juga: "Buzzer" Medsos Tetap Aktif, Bawaslu RI: Kita Patroli Siber di Medsos 1x24 Jam
#bawaslu #pemilu #tps
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.